Minggu, 10 Juli 2011

Bapak penjaga kost dan kamar mandi kebanggaannya

Di tempat kost dimana saya tinggal sekarang terdapat cukup banyak kamar mandi sehingga dapat mencukupi kebutuhan para penghuni kost. Sang bapak penjaga sangat bangga sekali atas kebersihan kamar mandi yang terdapat di kost ini, karena memang diakui oleh beberapa penghuni yang dulunya pernah menghuni tempat kost lain bahwa kamar mandi di kost ini adalah yang paling bersih.
Sewaktu saya sedang menghabiskan waktu di salah satu kamar mandi, terdengar gumaman bapak penjaga kost yang agak keras "siapa bilang kamar mandi gue kotor, siapa bilang?", sambil beliau terdengar asik membersihkan kamar mandi sebelah. Berkesan bahwa beliau sangat bangga akan tingkat kebersihan dari kamar mandi di tempat kost ia bekerja, sehingga terkesan beliau sangat peduli atas setiap perihal kebersihan kamar mandi di kost ini.
Setiap orang pasti akan memberikan upaya yang terbaik apabila dia merasa bahwa apa yang ia kerjakan dapat membuat orang lain menghargai hasil kerjanya tersebut, sehingga timbul rasa bangga dan membuatnya terus berusaha untuk mempertahankan hasil kerjanya dan berupaya untuk meninggkatkan hasil kerjanya itu, tak peduli seberapa remeh hal yang ia kerjakan itu.

Sabtu, 09 Juli 2011

Musiklegal.com, DRM, pembajakan dan file sharing

Kali ini saya ingin membahas mengenai sebuah layanan musik online baru bernama MusiklegalMusiklegal adalah sebuah layanan distribusi musik online secara murah, mudah dan tentunya legal. Disini Musiklegal berperan sebagai wadah bagi para pemegang license musik untuk dapat di distribusikan kepada para penikmat musik, bernama Musiklegal Platform.

Berbagai jenis musik dapat didownload secara gratis dan dapat didengarkan sebanyak 3 kali, untuk dapat mendengarkan musik yang telah didownload itu lebih dari 3 kali maka anda harus berlangganan sebesar Rp. 1000 dengan masa berlaku hingga 1 minggu.

Untuk bisa mendengarkan musik yang telah didownload anda harus terlebih dahulu mendownload dan menginstall Musiklegal Player yang tersedia pada platform PC(Windows) dan mobile(Android dan Blackberry). Player musik tersebut menggunakan teknologi codec yang diproteksi oleh fitur DRM yang diakui dapat menghentikan pembajakan musik secara ilegal karena musik dengan codec tersebut tidak dapat diputar pada player musik lain.

Menurut pendapat saya klaim tentang fitur DRM sebagai upaya yang dapat menghentikan pembajakan adalah hal yang sangat lucu sekali. Tidak perduli seberapa canggihnya teknologi DRM yang digunakan, orang-orang dengan cara pikir yang "kreatif" pasti akan selalu menemukan cara untuk "mengakalinya".

Untuk contoh kasus MusikLegal misalnya, kita dapat saja "mengakali" sistem proteksi DRM supaya dapat mendengarkan musik yang telah didownload lebih dari 3 kali ini dengan cara yang cukup mudah dan dengan sedikit kesabaran.

Teknik yang dibutuhkan sangatlah sederhana sekali, tidak dibutuhkan pengetahuan mengenai cara mengcrack codec atau teknologi DRM yang digunakan atau teknik-teknik rumit lainnya yang sering digunakan oleh cracker untuk menjebol teknologi DRM pada umumnya.

Yang anda butuhkan hanyalah Musiklegal Player itu sendiri, program audio recorder dan pengetahuan tentang cara untuk merouting audio input/output di Windows. Anda tinggal memainkan musik yang telah didownload sambil jalankan program audio recorder yang anda gunakan lalu simpan menjadi berkas musik lain(MP3 atau Wav), dan musik yang telah selesai direkam itu dapat anda nikmati seterusnya tanpa batasan.

Pembajakan merupakan tindakan kriminal, dimana disini yang saya maksudkan dengan pembajakan adalah tindakan menggandakan produk kreatif milik orang lain dan menjualnya untuk memperoleh keuntungan tanpa memberikan royalti bagi pemegang hak yang sah.

Disisi lain dengan makin meningkatnya penetrasi teknologi internet belakangan ini menumbuhkan suatu budaya dan komunitas yang baru di dunia maya, salah satu produk budaya baru tersebut ialah budaya file sharing yang mana didukung oleh teknologi semacam BitTorrent dan lain sebagainya.

Menurut pendapat saya apa yang dilakukan oleh para pelaku file sharing ini tidaklah sama dengan tindakan pembajakan, mereka tidak mengeruk keuntungan sama sekali atas produk kreatif yang mereka bagikan, karena mereka berpegang pada prinsip apa yang mereka peroleh secara bebas harus disebarkan pula secara bebas. Mereka hanya ingin saling membagikan kesenangan yang mereka dapat dari produk kreatif tersebut kepada orang lain.